Hukum  

Obrolan Umat Rpk: Dana Kas dan Bayang-Bayang Korupsi

S.T. Herbert Aritonang., S.H., S.sos seorang Advokat, Kurator sekaligus Pengamat Sosial, ia hadir sebagai tamu di program siaran radio Obralan Umat (OBAT) RPK, Jumat (13/02) di Studio RPK.Fm, Cawang, Jakarta Timur. OBAT kali itu mengangkat topik bahasan dengan judul "Kasak-kusuk KAS". Foto: Dok. Pribadi,.
S.T. Herbert Aritonang., S.H., S.sos seorang Advokat, Kurator sekaligus Pengamat Sosial, ia hadir sebagai tamu di program siaran radio Obralan Umat (OBAT) RPK, Jumat (13/02) di Studio RPK.Fm, Cawang, Jakarta Timur. OBAT kali itu mengangkat topik bahasan dengan judul "Kasak-kusuk KAS". Foto: Dok. Pribadi,.

SLN.com, JAKARTA — Jumat sore (13/02), ruang siaran Radio Pelita Kasih di Jalan Dewi Sartika, Cawang, Jakarta Timur, membincangkan tema yang akrab di telinga banyak komunitas, kas. Program radio Obrolan Umat (OBAT) mengangkat topik bertajuk “Kasak-kusuk KAS”, membedah soal pengelolaan dana umat dan risiko penyalahgunaannya.

Hadir sebagai narasumber, S.T. Herbert Aritonang, advokat sekaligus pengamat sosial, menyoroti fenomena penggelapan dana kas yang menurutnya kerap berulang di berbagai lingkungan. Ia menyebut praktik tersebut bukan hanya pelanggaran moral, melainkan dapat masuk kategori tindak pidana korupsi bila memenuhi unsur hukum.

Dalam siaran itu, Herbert menjelaskan sejumlah faktor yang sering melatarbelakangi penggelapan, mulai dari tekanan ekonomi hingga pola hidup konsumtif. “Masalahnya sering bukan sekadar kebutuhan, tetapi gaya hidup,” ujarnya dalam diskusi tersebut.

Ia menekankan pentingnya sistem pengawasan dan transparansi dalam pengelolaan dana komunitas. Menurutnya, sanksi terhadap pelaku harus tegas agar memberi efek jera. Dalam pandangannya, hukuman maksimal, bahkan hingga hukuman mati bagi koruptor, layak dipertimbangkan sebagai bentuk keseriusan negara melawan korupsi.

Herbert dikenal sebagai advokat yang kerap menyuarakan agenda antikorupsi. Di luar profesinya sebagai praktisi hukum, ia juga aktif sebagai Sintua atau pelayan gereja. Kombinasi peran itu membuatnya kerap berbicara tentang etika publik dan tanggung jawab sosial, termasuk dalam pengelolaan dana umat.

Program OBAT sore itu tidak hanya membahas aspek hukum, tetapi juga mengingatkan bahwa kas komunitas dibangun dari kepercayaan. Ketika kepercayaan retak, yang hilang bukan sekadar angka dalam pembukuan, melainkan legitimasi moral sebuah komunitas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *