Update, Transparan dan Teraktual
Opini  

Tapanuli Tengah–Sibolga Blackout: Negara Wanprestasi, Gagal Lindungi Warga

Istimewah

suaralintasnusantara.com – Pemerintah dinilai lamban menangani bencana banjir dan longsor yang melanda Tapanuli Tengah. Pada saat yang sama, pemberitaan media nasional dinilai abai dalam mengangkat tragedi banjir bandang dan longsor tersebut.

Diperkirakan jumlah korban jiwa mencapai ratusan orang, namun banyak yang belum terekspos ke publik. Situasi ini semakin memunculkan keprihatinan mendalam atas lemahnya respons pemerintah.

Peristiwa ini bukan semata-mata bencana alam, melainkan bencana buatan manusia. Hutan-hutan di wilayah tersebut telah ditebangi secara masif dan dikonversi menjadi lahan perkebunan sawit, sehingga memperbesar potensi banjir bandang dan longsor.

Dampak bencana kian memprihatinkan. Korban meninggal terus bertambah karena keterlambatan pemerintah dalam melakukan evakuasi. Jumlah korban meninggal dan hilang diperkirakan telah melampaui 100 jiwa dan angka tersebut diperkirakan akan terus meningkat.

Tanda-tanda ancaman bencana sebenarnya telah terlihat sejak Senin, 24 November 2025. Keesokan harinya, Selasa, 25 November 2025, korban jiwa pertama telah ditemukan. Akses komunikasi dan jaringan internet terputus, akses darat terblokir, dan aliran listrik padam total (blackout). Namun, pemerintah dinilai gagal mengantisipasi bencana susulan yang kemudian terjadi.

Bantuan dan mobilisasi aparat baru dilakukan setelah bencana meluas, bukan sejak awal ketika peringatan dini dan situasi kritis telah tampak jelas. Pemerintah tidak segera mengevakuasi warga di titik-titik rawan sebelum longsor susulan menerjang.

Banyak warga menjadi korban karena tertimbun tanah dan material bangunan akibat keterlambatan penanganan.

Pemerintah diharapkan segera menangani bencana ini secara serius. Jika negara dianggap abai dan gagal melindungi warganya, maka setelah masa tanggap darurat ini berakhir, bukan tidak mungkin akan muncul gugatan kolektif (class action atau citizen lawsuit) dari warga sebagai bentuk tuntutan atas kelalaian negara dalam menjamin keselamatan rakyatnya. Hal ini penting sebagai pembelajaran bahwa negara tidak boleh lalai dalam melindungi hak-hak warga negara.

Negara bukanlah pemadam kebakaran yang hanya sibuk ketika api sudah membesar.

Oleh:
Dani Hotron Tampubolon, SH, MH
Sekretaris Umum
Keluarga Besar Masyarakat Tapanuli Tengah Sibolga (Gabema Tapteng Sibolga)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *