Opini  

Semangat di antara Menghidupkan Kembali Parkindo atau Membangun Partai Baru: Kesetaraan, Kasih, dan Keselamatan

Oleh: Dwi Urip Premono, Ketua SSMB – Simposium Setara Menata Bangsa

 suaralintasnusantara.com – Suatu sore di sebuah rumah sederhana di pinggiran Kota Jakarta Selatan, beberapa orang berkumpul setelah masing-masing menyelesaikan pekerjaan mereka sejak pagi. Pertemuan seperti itu biasa mereka lakukan, setidaknya seminggu sekali, dari hanya sekadar berbagi pendapat hingga berdiskusi tentang berbagai isu kebangsaan kekinian.

Mereka duduk selingkar meja panjang yang di tengahnya tersaji empat porsi martabak gurih dan manis penggoda selera. Masing-masing sudah menyeduh kopi Sidikalang yang saat disruput menjadikan suasana hati gembira. Kehangatannya mampu membangkitkan semangat sore dan ide-ide cemerlang. ‘’Bayangkan kalau kita punya partai sendiri, yang benar-benar memperjuangkan nilai-nilai kasih dan keadilan,’’ ucap Muji yang duduk di kepala meja.

‘’Maksud kau? Coba kau jelaskan dulu,’’ tanya Wati yang duduk di dekatnya. ‘’Begini, kita dirikan partai dengan visi kesetaraan, kasih, dan keadilan untuk mengakomodasi aspirasi masyarakat yang masih resah dengan situasi kebangsaan saat ini, suara-suara kaum yang belum didengar oleh penyelenggara negara, kaum yang masih resah karena kondisi ketidaksetaraan dan ketidakadilan. Kita sebagai penggagas, melakukannya di atas dasar kasih, bukan siasat, bukan kekasaran, apalagi kekerasan,’’ jelas Muji.

‘’Oke, kalau begitu partai ini kita beri nama Partai Kesetaraan, Kasih, dan Keadilan. Disingkat PK3,’’ tanggap Acong sambil terus mengetik di laptopnya. ‘’Setuju!’’ ujar Juno. ‘’Kita tegas saja menempatkan posisi dalam konstelasi politik kebangsaan dengan nama yang jelas sesuai visi kita, yaitu Partai Kesetaraan, Kasih, dan Keadilan,’’ tambahnya. Sementara Santo yang sejak tadi mencermati jalannya perbincangan merespon dengan gagasannya.

‘’Saya usulkan, kata ‘keadilan’ diganti dengan kata ‘keselamatan’ karena menurut saya, semangat keadilan sudah terkandung dalam konsep kasih. Dengan demikian, visi kita menjadi lebih sempurna. Kesetaraan mengacu kepada isu kebangsaan; kasih mengacu kepada isu hubungan sosial antarsesama, dan keselamatan mengacu kepada isu tujuan kehidupan setiap orang,’’ papar Santo. ‘’Keren! Sudah cocok itu. Partai Kesetaraan, Kasih, dan Keselamatan, disingkat PK3,’’ kata Wati. Nama ini terdengar unik, sarat makna rohani sekaligus sosial, dan memancing diskusi menarik tentang relevansi partai berbasis nilai-nilai keagamaan universal dalam lanskap politik nasional saat ini.

Mengapa Gagasan ini Muncul?

Bagi sebagian umat Kristen Indonesia, dan mungkin juga umat beragama lain, politik sering terasa jauh, bahkan menakutkan. Mereka lebih akrab dengan pelayanan kerohanian, kegiatan sosial, atau persekutuan doa. Namun, ketika harga kebutuhan pokok melonjak, diskriminasi masih terjadi, dan suara minoritas sering tenggelam, muncul pertanyaan: bukankah politik juga bentuk pelayanan?

Sejarah mencatat, komunitas Kristen di Indonesia pernah memiliki wadah politik tersendiri pada era awal kemerdekaan, yaitu Partai Kristen Indonesia (Parkindo). Parkindo lahir pada tahun 1945, tak lama setelah proklamasi. Partai ini berperan penting dalam masa awal republik, bahkan ikut serta dalam Konstituante tahun 1950-an. Tokoh-tokoh Kristen waktu itu percaya bahwa suara umat harus hadir di ruang politik, bukan hanya di altar gereja.

Namun, perjalanan Parkindo berakhir pada 1973 ketika pemerintah Orde Baru melakukan fusi partai. Parkindo digabung dengan partai-partai Kristen Katolik menjadi Partai Demokrasi Indonesia (PDI). Setelah reformasi, umat Kristen kembali mencoba peruntungan dengan mendirikan Partai Damai Sejahtera (PDS) pada 2001. Di Pemilu 2004, PDS berhasil lolos ke parlemen dengan sembilan kursi DPR. Namun, pamornya memudar pada Pemilu 2009 dan akhirnya tidak bertahan di Pemilu 2014. Kisah Parkindo hingga PDS menjadi cermin bahwa umat Kristen pernah mencoba, pernah berhasil, tapi juga pernah tumbang.

Kini, muncul kerinduan untuk melanjutkan jejak itu dengan wajah baru – politik yang tidak eksklusif, tetapi mengedepankan kasih, kesetaraan, dan keselamatan bagi seluruh rakyat Indonesia. Saat ini, aspirasi politik umat Kristen dan umat beragama lain lebih banyak terakomodasi melalui partai-partai nasionalis lintas agama. Muncul kegelisahan bahwa suara umat Kristen dan beberapa umat beragama lain seringkali tenggelam dalam arus besar politik mayoritas. Dari kegelisahan itu, ide mendirikan partai baru – dengan nilai-nilai khas keagamaan universal sebagai dasar perjuangan – mendapat ruang untuk dibicarakan.

Tiga Pilar: Kesetaraan, Kasih, Keselamatan

Jika ditelusuri, nama Kesetaraan, Kasih, dan Keselamatan bukan sekadar slogan, melainkan tiga pilar yang sarat makna:

1. Kesetaraan: menegaskan bahwa semua warga negara, tanpa memandang suku, agama, atau golongan, memiliki hak dan kesempatan yang sama di mata hukum dan negara. Setiap orang berhak diperlakukan sama, tanpa diskriminasi.

2. Kasih: membawa nilai kemanusiaan universal, bahwa politik bukan sekadar perebutan kekuasaan, tetapi juga pelayanan bagi sesama. Kasih menjadi napas politik yang menolak kebencian dan korupsi.

3. Keselamatan: memberi pesan moral dan spiritual, bahwa kebijakan publik seharusnya membawa masyarakat pada kesejahteraan lahir-batin, bebas dari kemiskinan, diskriminasi, maupun ketidakadilan. Jadi, keselamatan bukan hanya soal rohani, tapi juga hidup yang aman, sejahtera, dan bermartabat.

Tiga kata ini, bila dijalankan konsisten, dapat menjadi ideologi politik yang relevan bagi Indonesia yang plural. Nilai-nilai yang terkandung dalam ketiga kata tersebut menjadi jembatan bagi umat Kristen dan umat beragama lain kepada inklusifitas, yaitu berkontribusi dengan membawa kebaikan bagi bangsa.

Tantangan yang Tak Bisa Diabaikan

Meski terdengar ideal, pendirian partai baru tidak semudah membalik telapak tangan. Ada sejumlah tantangan besar yang akan dihadapi:

1. Ambang Batas Elektoral (Parliamentary Threshold) – untuk masuk ke parlemen, partai harus meraih suara nasional minimal 4 persen. Angka ini cukup berat bagi partai baru, apalagi yang berbasis komunitas tertentu.

2. Stigma Politik Identitas – di era politik modern, partai berbasis agama sering dicurigai akan mempersempit ruang inklusif. PK3 harus mampu membuktikan diri bahwa nilai Kristen yang diusung adalah universal, bukan eksklusif.

3. Basis Massa – umat Kristen di Indonesia hanya sekitar 10 persen dari populasi. Dukungan harus meluas, menjangkau kelompok lintas agama, etnis, dan budaya.

4. Pendanaan dan Infrastruktur – membangun partai butuh modal politik, finansial, serta jaringan hingga akar rumput. Tanpa itu, partai bisa mandek di tengah jalan.

Meski penuh tantangan, peluang tetap ada. Politik Indonesia saat ini cenderung cair. Masyarakat, khususnya kaum muda, mulai mencari alternatif baru yang lebih bersih, idealis, dan berorientasi pada pelayanan. Generasi muda kini lebih melekpolitik. Mereka terbiasa berdiskusi soal demokrasi, kesetaraan gender, isu lingkungan, hingga keadilan sosial. Bagi mereka, politik tidak harus kotor. Politik bisa jadi ruang untuk melayani.

Jika PK3 mampu tampil sebagai partai yang membawa pesan politik kasih dan kesetaraan, ia berpotensi merebut simpati lintas golongan. Selain itu, kehadiran PK3 bisa menjadi “oase moral” di tengah pragmatisme politik. Partai ini bisa mengisi ruang advokasi hak-hak minoritas, memperjuangkan keadilan sosial, serta membangun platformpolitik yang lebih humanis.

Antara Doa dan Aksi

Wacana lahirnya Partai Kesetaraan, Kasih, dan Keselamatan adalah cermin dari kerinduan sebagian masyarakat Kristen untuk hadir lebih nyata di panggung politik. Wacana PK3 tersebut masih berupa semangat. Belum ada deklarasi, apalagi kepengurusan resmi. Namun, di ruang-ruang kecil, ide itu terus hidup.

Dari obrolan sederhana, dari keresahan sehari-hari, hingga doa yang lirih di akhir pertemuan. Mereka sadar, politik bukan sekadar perebutan kursi. Politik bisa jadi sarana menghadirkan kasih, kesetaraan, dan keselamatan – nilai yang mereka warisi sejak kecil dari mimbar gereja. Apakah PK3 benar-benar akan lahir suatu hari nanti? Para penggagas sedang berusaha mewujudkannya. Tapi yang jelas, gagasan itu telah memberi harapan: bahwa orang Kristen bersama dengan umat beragama lain juga punya ruang untuk bermimpi besar bagi bangsanya. (dup)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *