Update, Transparan dan Teraktual
Opini  

Bagaimana Persamaan Fisika Menyelesaikan Permasalahan di Tapteng?

suaralintasnusantara.com – Tapanuli Tengah dibawah kepemimpinan Bupati Masinton Pasaribu butuh akselerasi untuk mengejar ketertinggalan pembangunan dibandingkan daerah lain di eks Keresidenan Tapanuli. Kalau hanya untuk sekedar ‘naik kelas’ tidak perlu sekaliber Bupati Masinton turun ke Tapteng.

Overqualified

Kalau kita ikuti karier atau perjalanan politik Bupati Masinton, mungkin ada benarnya kalau ditarik sebuah hipotesa bahwa Bupati Masinton melebihi kualifikasi untuk menjadi seorang Bupati di Tapteng. Latar belakang beliau yang seorang aktivis, tidak cocok untuk menduduki jabatan eksekutif. Lebih pas di kekuasaan legislatif, vokal dan kritis. Tetapi, suara terbanyak masyarakat di Tapteng telah memutuskan seorang Masinton menjadi kepala daerahnya dalam pilkada tahun 2024.

Masyarakat Tapteng tidak fair kalau menimpakan semua permasalahan yang ada saat ini kepada Bupati Masinton semata dan masyarakat mulai mempertanyakan kemampuan manajerial Bupati dalam menjalankan roda pemerintahan dan politik lokal di Tapteng. Tetapi, masyarakat tidak boleh disalahkan juga kalau mereka mulai menagih janji politik Mama. Persoalan kelembagaan paling mengemuka di Tapteng saat ini adalah hubungan tidak baik-baik saja antara Bupati versus DPRD.

Akselerasi

Yang sebaiknya dilakukan Bupati Masinton adalah mulai melakukan akselerasi. ‘Akselerasi’ itu lebih tinggi tingkatannya dari ‘naik kelas’. Lagi pula, rasanya sulit mendefinisikan apa itu naik kelas dalam konteks lokal di Tapteng. Apa itu naik kelas? Apalagi ‘adil untuk semua’?

Dalam ilmu fisika, akselerasi atau percepatan (a) adalah perubahan kecepatan (V) dalam satuan waktu (t) tertentu. Akselerasi sebuah objek disebabkan oleh gaya yang bekerja pada objek tersebut. Percepatan suatu benda (a) berbanding lurus dengan gaya (F) dan berbanding terbalik dengan massanya. Secara matematis, dirumuskan sebagai F = ma. Inilah yang disebut Hukum Newton II.

Bagaimana persamaan Hukum Newton II diterapkan sebagai salah satu solusi menyelesaikan permasalahan yang ada di Tapteng?

Pertama, akselerasi atau percepatan artinya adalah harus ada ‘lompatan’ atau terobosan yang dilakukan oleh Bupati saat ini. Bupati dan perangkat daerah harus bekerja cepat dan berpacu dengan waktu, sebagaimana rumus percepatan adalah : a = V/t. Ingat, masa bulan madu Mama (honeymoon) pasca pilkada telah berakhir, saatnya bergerak cepat. Buktinya, bagaimana tidak DPRD Tapteng tidak marah-marah karena RPJMD terlambat disampaikan oleh eksekutif ke DPRD?

Kedua, F = ma.

Maka a = F/m, artinya semakin besar gaya yang diberikan, maka percepatan akan semakin besar pula. Pengertian ‘gaya’ dalam fisika bukan seperti pengertian ‘banyak gaya’ (banyak tingkah) dalam kehidupan sehari-hari, tetapi tarikan atau dorongan yang dapat menyebabkan suatu benda bermassa mengalami perubahan gerak. Massa dalam fisika adalah jumlah materi yang terkandung dalam suatu benda, bukan pengertian massa seperti orang mau demo perlu massa. Jika massa semakin besar, maka percepatan semakin kecil. Rumus fisika sederhana inilah yang akan menjadi kunci keberhasilan Masinton Mahmud.

Rekomendasi

Masinton dan Mahmud sebaiknya berbagi ‘massa’ itu supaya beban pekerjaan semakin mengecil sehingga percepatannya semakin besar. Artinya, mereka harus berbagi tugas. Masinton levelnya itu tokoh nasional, fokusnya di pusat, di Senayan, di Badan Anggaran DPR RI dan di Kementerian Keuangan saja, beliau pasti paham betul yang namanya politik anggaran. Perannya (gayanya) adalah bagaimana Masinton berupaya supaya kue pembangunan dari pusat yang namanya ‘dana perimbangan daerah’ (terdiri dari DAU, DAK dan DBH) mengucur besar ke Tapteng. Kalau hanya mengharapkan pembangunan dari APBD Tapteng yang hanya sebesar Rp. 1.2-an triliun itu, bagaimana Tapteng mau naik kelas?

Selain itu, meningkatkan pendapatan asli daerah dan efektifitas penggunaan anggaran adalah gaya yang diperlukan untuk meningkatkan kualitas pertumbuhan dan pembangunan di Tapteng. Pajak daerah dan retribusi daerah harus dioptimalkan, diantaranya pajak dari kegiatan perkebunan, perikanan, pertambangan atau galian C, juga pajak kendaraan bermotor, BPHTB, PBB, dan pungutan resmi lainnya.

Salah satu indikator yang dapat digunakan untuk melihat apakah Tapteng naik kelas atau tidak adalah pertumbuhan APBD nya. Kalau tahun ini, tahun depan, tahun depannya lagi, sampai tahun pilkada berikutnya, APBD hanya segitu-gitu saja, berarti Tapteng tidak naik kelas.

Selanjutnya, urusan politik lokal didelegasikan saja ke Wakil Bupati. Lagi-lagi, apa DPRD Tapteng egak tersinggung, Bupati kirim Sekda mewakili Pemkab untuk rapat paripurna dengan DPRD. Kalau Bupati tidak bisa hadir, yah minimal Bapak Wakil lah yang dihadirkan, berbagi tugas. Sebagai sosok yang telah lama bermukim dan bertugas di Tapteng, Wakil Bupati Mahmud lebih cocok menjadi benteng pertahanan Bupati Masinton untuk menghadapi konstelasi politik lokal yang keras dan dinamis.

Semoga tulisan ini bermafaat demi kemaslahatan bersama.

Oleh : Dani H Tampubolon, SH, MH

(Sekretaris Umum DPP Gabema Tapteng Sibolga 2025 – 2030)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *