suaralintasnusantara.com – Tinggal menghitung hari, bangsa kita akan melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) serentak pada tanggal 27 November 2024. Pemilihan ini akan berlangsung di 545 daerah, meliputi 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota di seluruh Indonesia.
Pemilu adalah momentum penting dalam membangun demokrasi yang sehat dan berlandaskan konstitusi negara yang kuat. Karena itu, pemilu tidak boleh digunakan sebagai alat untuk melegitimasi politik yang inkonstitusional atau merusak tatanan demokrasi. Demokrasi yang sehat adalah fondasi utama untuk mewujudkan keadilan, pemerataan pembangunan, dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Namun, ketika demokrasi mengalami kemunduran, akses layanan masyarakat sering kali menjadi tidak merata dan tidak adil. Beberapa wilayah mendapatkan pembangunan yang baik, sementara yang lain kurang tersentuh pembangunan. Fenomena ini sering disebabkan oleh praktik korupsi, kolusi, nepotisme, serta penyalahgunaan kekuasaan yang tidak bermoral. Kemunduran demokrasi juga berkontribusi pada diskriminasi terhadap kelompok minoritas—berdasarkan agama, suku, gender, maupun status rentan lainnya—yang pada akhirnya memperlemah pembangunan bangsa.
Melawan Korupsi dan Politik Uang
Korupsi, dalam bentuk apapun, adalah tindakan yang merusak tatanan moral, sosial, dan spiritual manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan. Kitab Suci dengan tegas menolak praktik suap dan korupsi. Dalam Keluaran 23:8, tertulis: “Suap jangan kau terima, sebab suap membuat buta mata orang-orang yang melihat dan memutarbalikkan perkara orang-orang yang benar.”
Politik uang, sebagai bentuk suap dalam politik, tidak hanya bertentangan dengan ajaran Firman Tuhan tetapi juga mencederai demokrasi dan moralitas masyarakat. Oleh karena itu, praktik politik uang harus ditolak secara tegas. Ketidaktaatan terhadap prinsip ini akan membawa dampak buruk pada kehidupan spiritual dan sosial bangsa.
Pesan Pastoral untuk Warga Gereja dan Masyarakat
Dalam menghadapi PILKADA serentak 2024, kami menyampaikan beberapa pesan penting untuk menjadi pedoman etis dan moral dalam menentukan pilihan:
1.Tolak Politik Uang
Pragmatisme melalui politik uang adalah cara yang tidak bermoral dan merusak tatanan demokrasi bangsa. Praktik ini mengabaikan mandat masyarakat kepada pemimpin yang seharusnya melayani kepentingan publik. Sebagai orang percaya, kita harus tegas mengatakan, “Tolak Politik Uang!”
2.Pilih Pemimpin yang Bermoral dan Berintegritas
Pilihlah pemimpin yang tidak terlibat dalam praktik suap atau korupsi. Utamakan pemimpin yang memiliki rekam jejak moral dan integritas, serta terbukti peduli terhadap pelayanan masyarakat.
3.Pilih Pemimpin dengan Visi yang Jelas dan Inklusif
Pastikan calon pemimpin memiliki visi, misi, dan kemampuan untuk menerjemahkan rencana tersebut menjadi kebijakan publik yang tepat sasaran. Kebijakan tersebut harus inklusif, menjangkau semua lapisan masyarakat tanpa diskriminasi.
Gunakan Hak Pilih dengan Bijaksana
Pesan pastoral ini kami sampaikan sebagai panduan etis bagi warga jemaat dalam menentukan pilihan politik. Gunakan hak pilih Anda dengan penuh tanggung jawab pada 27 November 2024. Datanglah ke TPS, dan jangan lupa berdoa sebelum menentukan pilihan.
Mari bersama-sama kita dukung demokrasi yang sehat dan adil demi masa depan bangsa yang lebih baik. Tuhan Yesus memberkati.
Tim Pastoral