suaralintasnusantara.com ā Sejumlah pemilik unit, agen properti, dan penyewa Apartemen Mediterania Palace Residences, Kemayoran, Jakarta, mengaku merasa dirugikan oleh sistem pengelolaan apartemen yang dinilai tidak berjalan secara profesional. Persoalan tersebut disampaikan dalam pertemuan internal pada 24 Januari 2026, yang dihadiri sejumlah penghuni dan pihak terdampak tanpa kehadiran perwakilan pengelola apartemen.
Salah satu pemilik unit yang telah tinggal di apartemen tersebut sejak 2010 mengungkapkan bahwa persoalan pengelolaan telah berlangsung cukup lama. Ia menyoroti dugaan praktik karyawan pengelola yang merangkap peran sebagai agen properti, termasuk akses terhadap data pemilik unit, pengelolaan dan penyewaan unit, hingga penerimaan pembayaran langsung dari penyewa. Kondisi tersebut dinilai menimbulkan konflik kepentingan dan ketimpangan bagi agen resmi lainnya.
Selain itu, disampaikan pula adanya perubahan skema sewa yang dilakukan tanpa persetujuan pemilik unit. Dalam praktiknya, sewa harian disebut diperlakukan sebagai uang muka sewa tahunan, disertai penyesuaian harga sewa yang berdampak pada ketidakjelasan aliran dana dan selisih nilai sewa yang tidak dijelaskan secara transparan.
Persoalan administrasi juga menjadi sorotan, khususnya terkait pembuatan surat kuasa oleh pihak ketiga tanpa proses verifikasi pemilik unit. Akibatnya, penyewa disebut mengira bertransaksi langsung dengan pemilik unit, yang berpotensi menimbulkan sengketa di kemudian hari.
Ketika pemilik unit berupaya mengeksekusi unit akibat tidak adanya pembayaran dan terputusnya komunikasi, pihak pengelola disebut menolak memberikan pendampingan dengan alasan unit berstatus āsengketaā. Namun, status tersebut disampaikan tanpa penjelasan dasar hukum yang jelas.
Para pihak yang hadir dalam pertemuan tersebut menilai persoalan ini tidak bersifat individual, melainkan menyangkut sistem pengelolaan apartemen secara keseluruhan. Oleh karena itu, mereka mendesak agar audit manajemen segera dilakukan, mengingat selama sekitar enam tahun terakhir tidak pernah dilakukan audit menyeluruh, sehingga transparansi keuangan dan tata kelola apartemen tidak diketahui secara jelas oleh pemilik unit.
Apabila tidak terdapat penyelesaian melalui mekanisme internal, para pihak menyatakan tidak menutup kemungkinan untuk menempuh langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola Apartemen Mediterania Palace Residences belum memberikan tanggapan resmi. Redaksi masih berupaya memperoleh klarifikasi guna menjaga prinsip keberimbangan pemberitaan.











