Update, Transparan dan Teraktual

Inisiatif Politik Umat Kristen Kian Nyata: Konsolidasi Pembentukan Partai Dimulai

Istimewah

suaralintasnusantara.com – Upaya pembentukan partai politik baru sebagai penyalur aspirasi umat Kristen kembali menguat. Hal ini ditegaskan dalam rapat besar yang digelar pada Kamis, 4 Desember 2025 di The Tavia, Heritage Hotel, Cempaka Putih, Jakarta, yang dihadiri sejumlah tokoh dan inisiator. Pertemuan tersebut menjadi momentum konsolidasi untuk memperjuangkan keterwakilan politik umat Kristen melalui jalur konstitusional dan formal.

Yusuf Mujiono, salah satu inisiator, menekankan pentingnya langkah-langkah konkret dalam pembentukan partai. “Kita harus memulai dari hal paling mendasar, yaitu membentuk partai secara resmi dan menentukan struktur inti seperti Ketua Umum, Sekretaris Jenderal, dan Bendahara Umum,” ujarnya. Dwi Urip Premono menambahkan bahwa gerakan ini didorong oleh kebutuhan yang nyata di akar rumput untuk memperjuangkan kepentingan umat yang selama ini dinilai kurang terakomodasi. Sementara itu, Sarianta Tarigan meyakini bahwa keterlibatan di dalam sistem politik adalah jalan efektif untuk membawa perubahan.

Dalam forum tersebut muncul sejumlah usulan nama partai: Partai Kasih Karunia, Partai Setara Indonesia (Setara), dan Partai Sejahtera Nusantara (Setara). Josua Tewu menyatakan dukungan terhadap pilihan nama Partai Kasih Karunia dan Setara sebagai representasi nilai perjuangan dan kesetaraan. Terkait komposisi kepengurusan, muncul usulan tegas bahwa struktur inti harus diisi oleh kader Kristen, sementara tokoh non-Kristen tetap dapat berperan di bidang lain sebagai jembatan dialog dan moderasi.

Sahat Sinaga dalam kesempatan itu menjelaskan persyaratan hukum dan teknis pembentukan partai politik berdasarkan regulasi yang berlaku. Beberapa di antaranya adalah memastikan nama partai belum digunakan pihak lain—nama Parsindo (Partai Swara Rakyat Indonesia) disebut sudah terdaftar, menyerahkan KTP pendiri kepada notaris, menyusun AD/ART, memastikan pendiri tidak terdaftar sebagai anggota partai lain dengan kewajiban mengajukan surat pengunduran diri, memenuhi kuota minimal 30% perempuan, serta membentuk Dewan Pembina dan Mahkamah Partai sebagai mekanisme penyelesaian sengketa internal. Untuk menjadi peserta pemilu, partai wajib memiliki kepengurusan di 100% dari 38 provinsi di Indonesia. Karena itu, para inisiator menyiapkan sejumlah langkah awal seperti penetapan nama, akta notaris, logo, dan pembentukan pengurus.

Dalam rapat itu, ajakan mengenai nilai moral dan etika politik kuat digaungkan. Herbert Aritonang menegaskan bahwa partai baru ini harus mengedepankan prinsip transparansi dan menolak keras praktik korupsi. “Partai ini harus menjadi wadah yang bersih dan berintegritas. Kita harus menolak segala bentuk korupsi, bahkan usulan hukuman mati untuk pelaku korupsi patut dibahas secara serius,” tegasnya.

Selain fokus pada internal, perhatian juga diberikan kepada hubungan eksternal, khususnya dengan komunitas non-Kristen. Sahrianta Tarigan mengusulkan pendekatan persaudaraan dan interaksi sosial yang intens dengan umat Muslim untuk membangun keselarasan dan kerja sama sehingga partai baru ini tidak dipandang eksklusif, tetapi menjadi bagian dari mozaik kebangsaan yang majemuk.

Aspek visual berupa nama dan logo juga menjadi perhatian, dengan usulan penggunaan simbol Api sebagai representasi semangat perjuangan, keberanian, dan tekad yang membara dalam membawa aspirasi umat serta cita-cita kebangsaan.

Dengan komitmen terhadap etika politik, integritas, inklusivitas, dan simbolisme yang kuat, para inisiator berharap partai politik baru berbasis aspirasi umat Kristen ini dapat menjadi kekuatan moral baru dalam politik nasional, serta menghadirkan harapan bagi masyarakat yang merindukan politik bersih dan bertanggung jawab. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *