suaralintasnusantara.com — Penganugerahan Penghargaan Perlindungan Konsumen dan Forum Konsultasi Publik UPTP III Tahun 2025 yang digelar Kementerian Perdagangan di Jakarta, Kamis (27/11), menjadi momentum konsolidasi pemerintah pusat dan daerah dalam menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan pengawasan harga dan kelancaran distribusi pasokan menjadi prioritas nasional agar kebutuhan masyarakat terpenuhi sepanjang periode libur akhir tahun.
“Kita minta masing-masing daerah untuk terus memantau perkembangan harga terutama menghadapi Natal dan tahun baru ini, mengenai pasokan, mengenai harga dan terus berkoordinasi dengan pusat, distributor, dan pemasok di daerah masing-masing,” ujar Mendag.
Ia menambahkan pemerintah memantau pergerakan harga komoditas setiap hari melalui Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok (SP2KP) yang menjadi rujukan Badan Pusat Statistik (BPS) dalam penyusunan data dan rapat pengendalian inflasi.
Dalam acara tersebut, sejumlah daerah menerima penghargaan atas komitmen menjaga perlindungan konsumen, ketertiban ukur, dan pengelolaan pasar rakyat berstandar nasional. Mendag berharap apresiasi itu memacu peningkatan kualitas layanan publik dan perlindungan konsumen secara berkelanjutan.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag, Moga Simatupang, dalam laporannya menegaskan bahwa penyelenggaraan perlindungan konsumen merupakan amanat sejumlah regulasi nasional, di antaranya UU No. 8/1999, UU No. 2/1981, UU No. 7/2014, dan UU No. 23/2014. “Penyelenggaraan perlindungan konsumen merupakan tugas pemerintah pusat dan daerah sesuai amanat undang-undang,” tegasnya. Ia meminta pemerintah daerah memperkuat anggaran, pelaksanaan program, dan pengawasan tertib niaga di wilayah masing-masing.
Moga menjelaskan penghargaan perlindungan konsumen diberikan untuk mendorong peningkatan komitmen dalam aspek pemberdayaan konsumen, kemetrologian, standarisasi, serta pengawasan barang dan jasa. Ia menyebut penghargaan diharapkan memacu inovasi daerah dalam memperkuat perlindungan konsumen secara berkelanjutan. Sebanyak enam provinsi menerima penghargaan daerah peduli perlindungan konsumen 2025, dan ia menegaskan kolaborasi daerah sangat menentukan keberhasilan perlindungan konsumen nasional.
Selain pengendalian harga, pemerintah menyiapkan rangkaian kampanye diskon untuk mendorong konsumsi masyarakat, mulai dari Harbolnas pada 10–16 Desember 2025 bersama idEA, program Belanja di Indonesia Aja (BINA Indonesia) pada 18 Desember 2025–4 Januari 2026 dengan Hippindo dan APPBI, serta program EPIC (Every Purchase Is Cheap) bersama Aprindo mulai 1 Desember 2025 dengan diskon 20–80 persen. Mendag berharap langkah tersebut menjaga daya beli dan optimisme ekonomi hingga akhir 2025. (red)











