Update, Transparan dan Teraktual

Kemendag: RUU Komoditas Strategis Jadi Kunci Stabilitas Harga dan Ketahanan Pangan

Mendag Busan dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di Jakarta, Rabu (26/11)

suaralintasnusantara.com – Menteri Perdagangan Budi Santoso (Mendag Busan) menegaskan bahwa efektivitas koordinasi lintas kementerian dan harmonisasi regulasi harus menjadi prioritas utama dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Komoditas Strategis. Menurutnya, keberhasilan pengelolaan komoditas nasional tidak ditentukan oleh pembentukan lembaga baru, melainkan oleh penguatan mandat teknis instansi yang sudah ada agar kebijakan berjalan lebih terpadu dan efisien.

Hal tersebut disampaikan Mendag Busan dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di Jakarta, Rabu (26/11), yang juga dihadiri Wakil Menteri Pertanian Sudaryono. Dalam kesempatan tersebut, Mendag Busan memberikan pandangan dan masukan Kemendag terkait penyusunan RUU Komoditas Strategis.

Mendag Busan menyebut RUU ini akan menjadi pegangan kuat bagi kementerian dan lembaga dalam merumuskan kebijakan terintegrasi terkait komoditas strategis, mulai dari hilirisasi hingga ekspor dan impor. Ia mencontohkan mekanisme Neraca Komoditas yang selama ini digunakan untuk memastikan setiap keputusan impor beras, jagung, ikan, dan bawang putih harus melalui penetapan angka kebutuhan dan proyeksi produksi oleh kementerian pembina sebelum Kemendag dapat menerbitkan izin.

Ia menambahkan bahwa peningkatan daya saing komoditas ekspor juga akan didorong melalui promosi pasar global oleh perwakilan perdagangan RI di berbagai negara. Koordinasi serupa dilakukan dalam setiap perjanjian dagang dengan negara mitra, di mana posisi nasional yang dibawa adalah hasil kesepakatan lintas kementerian setelah melalui pembahasan terukur dan komprehensif.

Mendag Busan menegaskan kembali bahwa RUU ini akan menjadi pedoman bersama dalam mengelola komoditas strategis di tingkat nasional, namun ia menolak anggapan perlunya pembentukan badan baru. Menurutnya, penguatan kelembagaan lebih efektif dilakukan dengan memperjelas tugas dan fungsi unit kerja yang telah ada agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan.

Dalam Raker, anggota Baleg DPR RI Aqib Ardiansyah menilai penyusunan RUU Komoditas Strategis merupakan langkah penting untuk mendukung visi Presiden Prabowo Subianto dalam mencapai swasembada pangan nasional. Ia menyebut keberhasilan pembangunan bangsa selalu berangkat dari penguatan sektor mayoritas, yakni pertanian, sebagai fondasi kesejahteraan masyarakat. Aqib mengapresiasi kinerja Kemendag menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan pokok, yang menurutnya menjadi komponen kunci dalam menjaga ketahanan pangan nasional dan meningkatkan daya beli masyarakat. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *