Update, Transparan dan Teraktual

Pertemuan Mendag dan Menteri UMKM: Sinergi Perkuat Daya Saing UMKM

Menteri Perdagangan Budi Santoso dan Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menggelar pertemuan di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, pada Senin (17/11).

suaralintasnusantara.com– Menteri Perdagangan Budi Santoso dan Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menggelar pertemuan di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, pada Senin (17/11). Pertemuan ini membahas sinergi antara Kemendag dan Kementerian UMKM dalam memperkuat daya saing pelaku UMKM, memperluas akses pasar, serta memastikan keberlanjutan usaha mereka.

Mendag Budi Santoso menegaskan bahwa kedua kementerian berkomitmen mendorong UMKM naik kelas melalui kolaborasi program strategis, termasuk program Kemendag UMKM Berani Inovasi, Siap Adaptasi (UMKM BISA Ekspor). Menurutnya, penyelarasan kebijakan antarinstansi menjadi kunci untuk memperkuat daya saing UMKM secara nasional.

“Kami berkoordinasi untuk memperkuat daya saing UMKM melalui kolaborasi program-program yang ada, termasuk UMKM BISA Ekspor. Dari sisi kebijakan, kedua kementerian terus menyinergikan perspektif kebijakan yang berpihak dan mendukung pertumbuhan UMKM,” ujar Mendag Budi.

Dalam pertemuan tersebut, kedua menteri juga membahas penguatan produk UMKM serta langkah tindak lanjut terhadap maraknya impor pakaian bekas dan barang tanpa label yang berpotensi mengganggu usaha lokal. Menteri Maman mengungkapkan bahwa saat ini telah terdaftar sekitar 1.300 merek lokal dari kategori pakaian, sepatu, aksesori, dan berbagai produk lainnya sebagai substitusi produk impor ilegal. Produk-produk ini dipersiapkan untuk menggantikan peredaran pakaian bekas impor sehingga para pedagang dapat beralih menjual produk lokal yang berkualitas.

Menteri Maman menambahkan bahwa kolaborasi ini menjadi momentum penting untuk membangun ekosistem pemberdayaan UMKM yang lebih solid. “Isu besar yang kami bahas adalah optimalisasi pemberdayaan UMKM dan perlindungan terhadap pelaku usaha lokal. Alhamdulillah, Kemendag sejak awal sangat peduli dalam mendukung UMKM. Dengan komunikasi dan intensifikasi koordinasi ini, kami ingin UMKM tumbuh lebih cepat, lebih kuat, dan menjadi tuan rumah di negeri sendiri,” ujarnya.

Terkait dinamika perdagangan pakaian bekas impor dan barang tanpa label, kedua kementerian sepakat untuk mengambil langkah terukur dan menyeluruh. Tim teknis akan menindaklanjuti dengan merumuskan skema perlindungan produk lokal, mulai dari penguatan rantai pasok UMKM hingga penataan model bisnis pedagang pakaian bekas ilegal agar dapat beralih menjual produk lokal.

“Yang terpenting adalah kita harus melindungi produsen dan pelaku ekonomi domestik. Kebijakan kita harus berpihak, adil, dan memberikan solusi terbaik bagi semua,” tegas Menteri Maman. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *