suaralintasnusantara.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memperkuat kualitas layanan publik melalui percepatan penyelesaian berkas pertanahan. Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menegaskan bahwa seluruh proses layanan akan dipantau secara ketat melalui mekanisme monitoring dan evaluasi (monev). Langkah ini dilakukan untuk memastikan masyarakat mendapatkan kepastian dalam setiap pengurusan layanan pertanahan.
Dalam Rapat Evaluasi Penyelesaian Berkas Layanan Pertanahan yang digelar secara daring dan luring di Kantor Kementerian ATR/BPN, Selasa (18/11/2025), Menteri Nusron menekankan pentingnya membangun birokrasi yang bersih dan responsif.
“Kita ingin memastikan organisasi ini sehat. Pemohon harus memperoleh kepastian waktu, kepastian biaya, hingga kepastian apakah prosesnya bisa dilanjutkan atau tidak,” ujar Menteri Nusron.
Progres Penurunan Tunggakan Capai 18 Ribu Berkas
Kementerian ATR/BPN mencatat adanya kemajuan signifikan dalam dua pekan terakhir. Tunggakan layanan berhasil ditekan hingga 18.000 berkas, menunjukkan adanya peningkatan kerja kolektif di satuan kerja pusat maupun daerah.
Menteri Nusron mengatakan percepatan harus terus dilakukan menjelang akhir tahun 2025. Ia menegaskan tidak boleh ada persoalan pertanahan yang dibiarkan berlarut-larut.
“Menuju 31 Desember tinggal beberapa pekan. Kita butuh percepatan eksponensial agar tidak ada masalah pertanahan yang menggantung,” tegasnya.
Antisipasi Pemeriksaan BPK dan Penguatan Tata Kelola
Selain mendorong akselerasi layanan, Menteri Nusron mengingatkan pentingnya kesiapan dalam menghadapi pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait residu Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Karena program ini dibiayai APBN, maka pertanggungjawaban harus dilakukan secara transparan dan terukur.
Ia juga menyinggung kemungkinan diterbitkannya regulasi baru berbasis prinsip first in, first out (FIFO) apabila pada awal 2026 masih terdapat tunggakan layanan. Mekanisme ini dinilai dapat mencegah penumpukan ulang dan menjaga integritas proses pelayanan.
Rapat Dihadiri Pimpinan Tinggi dan 88 Kantor Pertanahan
Rapat evaluasi ini dipimpin oleh Sekretaris Jenderal ATR/BPN Dalu Agung Darmawan, didampingi Inspektur Jenderal Pudji Prasetijanto Hadi. Dua pejabat utama, yakni Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang Virgo Eresta Jaya, serta Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Asnaedi, turut menyampaikan paparan teknis.
Kegiatan ini juga diikuti secara luring oleh para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama, serta oleh Kepala Kantor Wilayah BPN beserta 88 Kantor Pertanahan yang ditetapkan sebagai prioritas penyelesaian berkas layanan. (Red)











