Update, Transparan dan Teraktual

Setahun Menteri Nusron, Nilai Ekonomi Pendaftaran Tanah Capai Rp1.021 Triliun

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melaporkan capaian signifikan dalam sektor pertanahan selama satu tahun kepemimpinannya di Kementerian ATR/BPN, sejak Oktober 2024 hingga Oktober 2025, Kamis (23/10)

suaralintasnusantara.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melaporkan capaian signifikan dalam sektor pertanahan selama satu tahun kepemimpinannya di Kementerian ATR/BPN, sejak Oktober 2024 hingga Oktober 2025. Program pendaftaran tanah yang dijalankan menunjukkan dampak nyata terhadap pertumbuhan ekonomi nasional dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Pendaftaran tanah bukan hanya soal administrasi, tapi juga fondasi ekonomi. Setiap bidang tanah yang terdaftar berarti kepastian hukum bagi rakyat, sekaligus membuka potensi ekonomi yang luar biasa,” ujar Menteri Nusron di Jakarta, Kamis (23/10/2025).

Selama periode tersebut, sebanyak 4.002.281 bidang tanah berhasil didaftarkan, dengan 2.687.686 bidang di antaranya telah bersertipikat. Dari capaian ini, tercatat tambahan nilai ekonomi mencapai Rp1.021,95 triliun, yang menunjukkan besarnya kontribusi pendaftaran tanah terhadap peningkatan aset masyarakat, akses permodalan, dan penerimaan negara.

Menteri Nusron merincikan sumber kontribusi ekonomi tersebut, antara lain berasal dari Hak Tanggungan sebesar Rp980,5 triliun, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Rp25,9 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp3,15 triliun, serta Pajak Penghasilan (PPh) Rp12,4 triliun.
“Pendaftaran tanah memberikan dampak ekonomi yang konkret, bukan hanya bagi masyarakat, tetapi juga bagi negara,” tegasnya.

Selain percepatan pendaftaran tanah, Kementerian ATR/BPN juga fokus pada peningkatan kualitas data pertanahan melalui pemutakhiran data spasial seluas 3,05 juta hektare di luar kawasan tertentu seperti garis pantai, sempadan sungai, dan kawasan hutan. Langkah ini diambil untuk memastikan pemanfaatan ruang berjalan lebih tepat sasaran dan minim sengketa.

“Data spasial yang valid menjadi kunci agar pembangunan berjalan terukur, investasi aman, dan konflik pertanahan dapat diminimalkan,” jelas Menteri Nusron.

Hingga kini, sebanyak 123,3 juta bidang tanah telah terdaftar secara nasional, dengan 97 juta bidang telah bersertipikat. Angka tersebut menunjukkan percepatan signifikan menuju target Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sekaligus memperkuat pelaksanaan Reforma Agraria di Indonesia.

“Dengan tanah yang terdaftar dan bersertipikat, masyarakat memiliki kepastian hukum untuk berusaha, mengakses kredit, dan meningkatkan nilai ekonomi asetnya. Itulah esensi Reforma Agraria yang sesungguhnya,” pungkas Menteri ATR/Kepala BPN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *