suaralintasnusantara.com – Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) menyelenggarakan Refleksi Akhir Tahun Kinerja 2024 dengan tema “Integritas Kuat, Peradilan Bermartabat”, Jumat (27/12).
Acara yang dipandu oleh Dr. Riki Perdana Raya Waru’wu, S.H., M.H., ini dihadiri lebih dari 335 wartawan secara langsung dan 1.000 peserta daring melalui kanal YouTube.
Ketua MA RI, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., didampingi Wakil Ketua MA Non-Yudisial (Plt. Wakil Ketua Yudisial), Suharti, bersama para pimpinan kamar dan pejabat eselon I MA, memaparkan capaian, tantangan, dan inovasi lembaga sepanjang tahun 2024.
Peran Jurnalis dalam Membangun Kepercayaan Publik
Dalam sambutannya, Prof. Sunarto menegaskan pentingnya peran media dalam membangun kepercayaan publik terhadap MA. Ia menyebut jurnalis sebagai pilar demokrasi yang strategis dalam membentuk opini publik secara edukatif, valid, dan seimbang.
“MA bertanggung jawab menyediakan peradilan yang berkualitas. Pers sebagai lembaga sosial yang komprehensif memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi dan menyalurkan aspirasi masyarakat,” ujar Prof. Sunarto.
Capaian dan Inovasi MA RI 2024
Selama 67 hari kerja efektif pada 2024, MA RI berhasil mencatat sejumlah prestasi:
• Penghargaan: MA RI menerima predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk laporan keuangan 2023 dan penghargaan sebagai lembaga negara terbaik ke-4 dari Kemenkumham.
• Inovasi Teknologi: Peluncuran aplikasi Siap Terintegrasi Smart berbasis kecerdasan buatan untuk mengelola distribusi perkara, aplikasi IKON untuk administrasi Peninjauan Kembali (PK) dan kasasi elektronik, serta sistem deteksi dini perkara serupa berbasis database nasional.
• Regulasi: Terbitnya empat Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) baru pada 2024.
• Efisiensi Perkara: MA RI menyelesaikan 30.763 dari total 30.905 perkara (rasio 98,88%), meningkat dari capaian 2023 (27.252 perkara, rasio 12,4%).
• Transparansi: Sebanyak 30.316 salinan putusan dikirimkan kepada pihak terkait sepanjang 2024.
Tantangan dan Rencana 2025
Meskipun mencatat berbagai kemajuan, isu integritas tetap menjadi tantangan utama. MA RI melaporkan telah menjatuhkan sanksi kepada sejumlah hakim, terdiri atas 16 sanksi berat, 9 sanksi sedang, dan 36 sanksi ringan, berdasarkan rekomendasi Komisi Yudisial (KY).
Isu ini akan menjadi fokus laporan tahunan pada Februari 2025. Prof. Sunarto menegaskan komitmen MA untuk terus memperkuat integritas dan transparansi di lembaga peradilan.
Sesi Tanya Jawab dan Penutup
Dalam sesi tanya jawab, Prof. Sunarto menjawab pertanyaan dari jurnalis dalam dua sesi interaktif. Acara diakhiri dengan doa yang dipimpin oleh Martomo, S.HI., M.H.
Refleksi akhir tahun ini menunjukkan komitmen Mahkamah Agung untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat integritas peradilan, dan membangun kepercayaan masyarakat di tahun mendatang. (Ews)