suaralintasnusantara.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri terkait strategi komunikasi (strakom) dan sistem manajemen keamanan informasi elektronik secara daring, Senin (23/12). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh satuan kerja Kantor Wilayah (Kanwil) dan Kantor Pertanahan (Kantah) di seluruh Indonesia.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis, dalam sambutannya mengimbau peserta untuk memaksimalkan penggunaan portal publikasi dalam menyampaikan informasi positif terkait isu pertanahan dan tata ruang di ruang maya.
“Jika kita mampu menguasai ruang publik dan mengisinya dengan informasi yang baik, maka kita bisa menciptakan kesan positif di masyarakat,” ujar Harison.
Ia menjelaskan bahwa Keputusan Menteri terkait strakom mengusung empat model komunikasi utama, yaitu Paid Media, Earned Media, Shared Media, dan Owned Media. Dari keempat model tersebut, Harison menekankan pentingnya optimalisasi Shared Media melalui platform media sosial.
“Media sosial memiliki jangkauan luas dan dampak besar dalam penyebaran informasi. Ini merupakan kekuatan utama yang harus kita manfaatkan,” tegasnya.
Selain media sosial, Harison juga mendorong seluruh satuan kerja untuk memaksimalkan penggunaan website sebagai media komunikasi strategis. “Website adalah modal penting kita untuk mengkampanyekan program dan isu yang relevan,” tambahnya.
Pada sosialisasi ini, Kepala Bagian Pemberitaan dan Hubungan Antar Lembaga, Risdianto Prabowo Samodro, memaparkan hasil monitoring dan evaluasi implementasi strakom. Sementara itu, Saidah, Kepala Subbidang Data dan Informasi Pusdatin, menyampaikan panduan teknis terkait penggunaan website.
Melalui kegiatan ini, Kementerian ATR/BPN berharap seluruh Kanwil dan Kantah dapat semakin aktif mengelola informasi publik secara efektif dan profesional demi mendukung program kerja pemerintah.
(Laporan: LS/RT)