suaralintasnusantara.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI di Gedung B DPD RI. Dalam forum tersebut, Menteri Nusron menjawab pengaduan masyarakat mengenai Proyek Strategis Nasional (PSN) yang tersebar di sejumlah wilayah, termasuk PSN Pariwisata Tropical Coastland di Banten.
“Yang masuk dalam PSN Pariwisata PIK 2 hanya 1.705 hektare. Dari jumlah tersebut, 1.500 hektare merupakan kawasan hutan, termasuk hutan lindung,” jelas Nusron Wahid.
PSN seluas 1.705 hektare itu meliputi kawasan Pesisir Pantai Utara Tangerang, mulai dari Desa Muara hingga Desa Kronjo. Secara rinci, area tersebut mencakup Desa Tanjung Pasir (54 hektare), Desa Kohod (261 hektare), Desa Muara dan Desa Tanjung Pasir (302 hektare), Desa Muara (217 hektare), serta Desa Mauk dan Desa Kronjo (687 hektare). Sebagian besar lahan di kawasan tersebut berupa tambak, rawa-rawa, dan hutan mangrove.
“PSN ini telah ditetapkan oleh Menko Perekonomian. Jika ada yang mengatakan area di luar peta tersebut masuk PSN, itu tidak benar. Total lahan PSN hanya 1.705 hektare yang direncanakan untuk wisata mangrove dan kepentingan pariwisata,” tegasnya.
Menteri Nusron juga mengungkapkan adanya sejumlah kendala dalam pengembangan kawasan PIK 2, di antaranya ketidaksesuaian dengan Rencana Tata Ruang (RTR), baik di tingkat Jabodetabekpunjur, Provinsi Banten, maupun Kabupaten Tangerang. Selain itu, sebagian besar kawasan tersebut masih termasuk dalam area hutan menurut SK Menteri LHK.
Untuk mengatasi hal tersebut, diperlukan rekomendasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) dari Menteri ATR/BPN, sesuai dengan UU Cipta Kerja Nomor 6 Tahun 2023 dan Perpres Nomor 58 Tahun 2017. “Kami akan melakukan kajian teknis terkait pemanfaatan ruang ini, terutama karena fokus PSN periode 2024-2029 adalah mendukung swasembada pangan, energi, hilirisasi, serta proyek Giant Sea Wall Jakarta. Apakah ini sesuai kategori atau tidak, masih dalam tahap pengkajian,” tambahnya.
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua BAP DPD RI, Abdul Hakim, didampingi Wakil Ketua DPD RI, Tamsil Linrung. Turut hadir mendampingi Menteri ATR/BPN, sejumlah pejabat tinggi Kementerian ATR/BPN. (Red)