suaralintasnusantara.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memaparkan Program 100 Hari Kerjanya di hadapan Pimpinan dan Anggota Komisi II DPR RI dalam Rapat Kerja di Gedung Nusantara II pada Rabu (30/10/2024). Program tersebut mencakup sembilan fokus utama untuk menangani berbagai persoalan pertanahan di Indonesia.
Dukungan penuh datang dari Komisi II DPR RI. Ketua Komisi II, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen menjadi bagian dari solusi dalam mengatasi kendala pertanahan dan tata ruang. “Jika hambatan ada di level regulasi undang-undang, kami akan berupaya melakukan fast track legislation,” ujar Rifqinizamy. Menurutnya, langkah ini menunjukkan kesiapan DPR untuk mendukung ambisi Menteri Nusron dalam menyelesaikan permasalahan pertanahan yang telah berlangsung sejak awal berdirinya republik.
Ketua Komisi II juga menekankan perlunya kolaborasi dengan kementerian lain, seperti Kementerian Kehutanan dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, dalam penanganan isu pertanahan. “Ini adalah isu kedaulatan nasional. Penyelesaian masalah pertanahan harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” tambahnya.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra, juga memberikan apresiasi terhadap program Menteri Nusron, terutama terkait penertiban Hak Guna Usaha (HGU). “Program ini sejalan dengan visi Prabowo-Gibran. Harapannya, ATR/BPN dapat mencapai target tersebut dan berdampak positif bagi perekonomian nasional,” kata Bahtra. Ia menambahkan bahwa peningkatan produktivitas lahan HGU dapat berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi yang diusung Pemerintahan Prabowo-Gibran.
Menteri Nusron hadir bersama jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN, sementara rapat kerja dihadiri pula oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, Dede Yusuf, Zulfikar Arse Sadikin, Bahtra, dan sejumlah anggota lainnya.