Menteri AHY Ungkap Kasus Mafia Tanah di Bandung, Kerugian Capai Rp3,65 Triliun

suaralintasnusantara.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), kembali menyoroti kasus tindak pidana pertanahan yang melibatkan mafia tanah di Kota dan Kabupaten Bandung. Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Jawa Barat, Jumat (18/10/2024), AHY mengungkapkan bahwa kasus ini telah menimbulkan kerugian sebesar Rp3,65 triliun, baik bagi masyarakat maupun negara.

“Yang pertama, kita menyelamatkan masyarakat dari ketidakadilan. Yang kedua, mencegah berkembangnya situasi yang tidak menentu. Dampaknya bukan hanya ekonomi, tapi juga sosial. Kita berhasil menyelamatkan potensi kerugian lebih dari Rp36 triliun, mengingat lokasi tanah tersebut sangat strategis,” ujar Menteri AHY.

Kasus utama yang disoroti berada di Dago Elos, Kota Bandung, yang melibatkan pemalsuan surat dan penyertaan keterangan palsu ke dalam akta otentik. Tanah tersebut berada di wilayah metropolitan strategis, sehingga total kerugian yang berhasil diselamatkan mencapai Rp3,6 triliun.

Kasus serupa juga terjadi di Kabupaten Bandung dengan modus pemalsuan surat, penipuan, dan penggelapan terkait jasa pengurusan perizinan pembangunan perumahan. Dalam kasus ini, tanah yang akan digunakan untuk pembangunan 264 unit rumah berhasil diselamatkan dengan total nilai Rp51,3 miliar.

Pemberantasan mafia tanah terus dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN melalui Satgas Anti-Mafia Tanah yang bekerja sama dengan kepolisian, kejaksaan, pemerintah daerah, serta partisipasi masyarakat. AHY menegaskan bahwa setiap bentuk kerugian harus dicegah. “Satu rupiah pun harus dicegah dari kejahatan yang merugikan masyarakat dan negara. Ini menjadi perhatian utama kami,” tegas AHY.

Kapolda Jawa Barat, Akhmad Wiyagus, turut menekankan komitmen pihak kepolisian dalam menindak tegas pelanggaran hukum di bidang pertanahan. “Kami membutuhkan dukungan dari semua pihak agar penyelesaian kasus berjalan lancar. Mari bersama mendukung penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Satgas Anti-Mafia Tanah Kementerian ATR/BPN, Arif Rachman, mengajak semua pihak untuk terus bersinergi dalam memberantas mafia tanah. “Gebuk, gebuk, gebuk mafia tanah!” tegasnya.

Hadir dalam acara ini, Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Iljas Tedjo Prijono; Staf Khusus Bidang Pemberantasan Mafia Tanah, Widodo; serta jajaran pejabat tinggi Kementerian ATR/BPN, Polda Jawa Barat, dan Forkopimda Jawa Barat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *