suaralintasnusantara.com – Tak hanya dilingkungan Diskominfo Depok menunjuk orang luar yang bukan dari lingkungan pejabat ASN kepada awak media cetak dalam pengajuan atau menawarkan berlangganan koran.
Hal tersebut serupa yang dilakukan oleh Humas DPRD Depok diduga mengalihkan awak media dengan pihak ketiga soal langganan Koran Media Cetak.
Pasalnya, anggaran langganan koran media cetak yang seharusnya dilakukan oleh Humas DPRD Depok namun dialihkan melalui kepada pihak ketiga yaitu Sirait dengan potongan dari anggaran sangat besar.
Yang anehnya lagi dalam mengalokasikan anggaran langganan koran media cetak kepada wartawan oleh pihak ketiga dibayarkan dengan jumlah Rp 75.000 perbulannya.
Albero Simbolon, SE, Ketua Aspirasi Kerjasama Masyarakat( LSM AKM) DPW Jawa Barat. mengatakan, seharusnya lingkungan Humas DPRD Depok merupakan perangkat daerah yang melaksanakan unsur pelayanan kepada media dan pemberian dukungan terhadap kelancaran tugas pimpinan serta anggota DPRD. Hal itu seusai dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Aneh saja, media harus negosiasi harga lagi dengan pihak ketiga, dengan dalih sudah diserahkan penuh dengan pihak ketiga (Sirait) padahal sebelumnya dari pagu anggaran besar sehingga jumlah harga yang di terima oleh media melalui wartawannya menjadi lebih kecil lagi Rp 75.000.” ujarnya kepada media online disaat bersantai di warung kopi, Rabu (10/07/24).
Tim Media mencoba konfirmasi ke Sekwan DPRD Depok Ibu Kania mengatakan, “dengan pak Teguh ya. Coba saya cek dulu di Pak Teguh.”ujarnya kepada Tim Media melalui pesan WhatsApp, Kamis (20/06/24).
Berikut daftar Sirup Lkpp Anggaran dikelola Humas DPRD Depok.
• Cetak Buletin / Majalah Rp 7.000.000 E-Purchasing APBD 47386228 January 2024
• Surat Kabar Lokal Rp 284.832.000 Dikecualikan APBD 47386219 January 2024
• Surat Kabar Lokal Rp 43.344.000 Dikecualikan APBD 47386220 January 2024
• Surat Kabar Lokal Rp 80.496.000 Dikecualikan APBD 47386221 January 2024
• Surat Kabar Lokal Rp 165.120.000 Dikecualikan APBD 47386222 January 2024
• Surat Kabar Nasional Rp 21.504.000 Dikecualikan APBD 47386223 January 2024
• Surat Kabar Nasional Rp 34.944.000 Dikecualikan APBD 47386224 January 2024
• Surat Kabar Nasional Rp 123.648.000 Dikecualikan APBD 47386231 January 2024
• Surat Kabar Nasional Rp 18.816.000 Dikecualikan APBD 47386232 January 2024
• ( Red)