suaralintasnusantara.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (Ditjen PSKP) menyelenggarakan Rapat Pra Ops Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan, Senin (04/03/2024).
Pada rapat ini dilakukan pengkajian awal dan penentuan target operasi kasus sengketa dan konflik pertanahan di tahun 2024.
Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dalam sambutannya menyatakan, agenda pemberantasan mafia tanah menjadi sangat penting karena mafia tanah tak hanya memberikan dampak negatif kepada masyarakat, namun juga merugikan negara.
“Jaringan mafia tanah ini dapat berdampak serius kepada perekonomian kita. Butuh keseriusan kita untuk membentuk ekosistem yang ramah untuk semua,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN di Hotel Mercure Convention Center Ancol, Jakarta.
Menurut Menteri AHY, ekosistem ekonomi yang ramah bagi semua pihak, salah satunya bisa diwujudkan dengan kepastian hukum bagi masyarakat. “Jangan sampai investor tidak punya keyakinan dalam berinvestasi karena adanya mafia tanah di sana-sini. Semoga Satgas (Satuan Tugas, red)-Anti Mafia Tanah ini dapat bergerak cepat dan progresif,” tuturnya.
Di momen ini, Menteri AHY mengapresiasi seluruh pihak yang telah bekerja keras menangani kasus sengketa dan konflik pertanahan dari tahun ke tahun. Terutama, sinergi Kementerian ATR/BPN dan Satgas-Anti Mafia Tanah bersama dengan aparat penegak hukum (APH) seperti Kejaksaan Agung dan Kepolisian Republik Indonesia.
“Tahun 2023 lalu, target operasi adalah 61 target. Ternyata ada 86 target yang berhasil diproses. Ini capaian yang luar biasa. Kerja keras yang dilakukan oleh Bapak dan Ibu semua ini telah berhasil menyelamatkan negara dari potensi kerugian sebesar lebih dari Rp11 triliun,” ungkap Menteri ATR/Kepala BPN.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Satgas-Anti Mafia Tanah sekaligus Direktur Pencegahan dan Penanganan Konflik Pertanahan, Arif Rachman mengungkapkan strateginya mencegah dan menyelesaikan masalah tindak pidana pertanahan, yaitu strategi integrasi hexagonal. “Konsep integrasi hexagonal ini mengedepankan koordinasi, kolaborasi, serta sinergi bersama empat pilar, seperti TNI, Polri, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya,” jelas Arif Rachman.
Ia mengatakan, rencana target operasi untuk tahun 2024 adalah 66 target operasi. Namun, dari data yang ada, para peserta Pra Ops saat ini telah mengantongi sebanyak 99 target operasi. “Dari 99 target operasi ini akan kita analisis dan evaluasi kiranya berapa yang bisa dijadikan target operasi,” ungkap Arif Rachman.
Sementara itu, selama lima tahun Satgas-Anti Mafia Tanah ini berdiri, tercatat operasi yang berhasil diselesaikan sudah melebihi target. “Dari target 304 kasus, telah berhasil diselesaikan sebanyak 328 target operasi,” terang Arif Rachman.
Turut menjadi narasumber pada Pembukaan Pra Ops ini, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI yang diwakili oleh Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Marlius; Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI, Wahyu Widada; serta Direktur Tindak Pidana terhadap Keamanan Negara, Ketertiban Umum, dan Tindak Pidana Umum Lainnya, Agus Sahat. Turut serta mengikuti Pra Ops, Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN beserta jajaran.
(Red)