SuaraLintasNusantara.com – Jayapura – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Raja Juli Antoni melakukan penyerahan sertifikat di Aula Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Papua, Kota Jayapura, pada Senin (08/05/2023). Terdapat 11 sertipikat yang ia serahkan, yakni meliputi sertifikat aset pemerintah dan sertifikat tanah wakaf.
Raja Juli Antoni berharap, sertifikat tersebut akan membuat nyaman umat dan terus memberikan layanan sosial bagi warga Papua. “Jangan sampai penyumbang yang berniat baik menghibahkan tanahnya kemudian diselewengkan karena maladministrasi,” ucapnya saat memberikan sambutan.
Menurutnya, pengadministrasian itu menjadi penting untuk menghindari perbedaan perspektif di masa mendatang terutama saat generasi berganti. “Biasanya kalau masih dalam generasi pertama atau kedua tidak ada masalah, tetapi ketika masuk ke generasi ketiga tiba-tiba ada masalah karena ada klaim terhadap tanah yang dimaksud,” ujar Wamen ATR/Waka BPN.
Kepada para penerima, Raja Juli Antoni juga mengimbau agar menjaga sertifikat yang telah diterima. “Sertipikat yang sudah Bapak/Ibu dapat, dijaga dengan baik dan bisa di fotokopi supaya jika terjadi hal yang tidak diinginkan, dapat diganti baru oleh Kantor Pertanahan,” tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kanwil BPN Provinsi Papua, John Wiclif Aufa menjelaskan, sebagian besar tanah di Papua adalah tanah ulayat. “Di Papua ini rata-rata masih tanah ulayat, sehingga diharapkan ke depan hak tanah ulayat bisa disertifikatkan dan yang terpenting ialah masalah batas tanah antar suku,” ujarnya
Proses yang perlu dilalui untuk menyertipikatkan tanah ulayat juga perlu diperhatikan hingga pada akhirnya dapat memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, khususnya di Papua. “Setelah diukur dan dipetakan atau ditentukan Areal Penggunaan Lain (APL) sehingga itu yang nanti kami sertifikasi menjadi Hak Pengelolaan. Dengan demikian, maka hak masyarakat adat di Papua dapat dilindungi supaya ke depan tidak terjadi permasalahan lagi,” pungkasnya.
Adapun kegiatan penyerahan ini merupakan lanjutan dari rangkaian kunjungan kerja Wamen ATR/Waka BPN di Provinsi Papua Barat, Papua Barat Daya, dan Papua yang berlangsung sejak Kamis, 4 Mei lalu. Usai menyerahkan sertifikat, Raja Juli Antoni melanjutkan agenda kerjanya dengan memberikan pengarahan kepada pegawai di Kanwil BPN Provinsi Papua.
(Red)