SuaraLintasNusantara.com|Bekasi – Dalam rangka menjawab kebutuhan pengelolaan dan publikasi melalui website BPD Bekasi www.bpd-bekasi-gbi.com, Badan Pengurus Daerah (BPD) Gereja Bethel Indonesia (GBI) Kota Bekasi menggelar Pelatihan Dasar Jurnalistik, Kamis (23/02/2023) di kantor Bethel Center, Kompleks Ruko Mitra Lestari, Bekasi.
Pdm. Yonathan Setiawan Lumban Raja, M.Th, Sekretaris 2 BPD GBI Kota Bekasi mewakili Ketua BPD menyampaikan pesan bahwa kegiatan pelatihan jurnalistik ini bisa menambah pengetahuan dan kemampuan pengurus BPD dalam membuat tulisan. “Selamat datang untuk para nara sumber dan peserta pelatihan jurnalistik,” sapa Sekretaris 2 dalam sambutannya.
Melalui Bidang Media dan Komunikasi BPD Bekasi membuka kesempatan 7 perwakilan wilayah (Perwil) di Kota Bekasi bisa mengirimkan perwakilannya untuk mengikuti pelatihan dasar jurnalistik. Hal ini disampaikan Pdt Ronald Stevly Onibala di sela-sela break makan siang pelatihan jurnalistik. “Untuk Pelatihan ini kami juga sudah buat grup Whatsapp untuk peserta pelatihan untuk memudahkan komunikasi dan informasi,” jelasnya.
Lebih lanjut Ronald menjelaskan bahwa Pelatihan Dasar Jurnalistik ini disampaikan oleh tenaga pengajar atau nara sumber dari Persatuan Wartawan Nasrani (PEWARNA) Indonesia. Dan peserta pelatihan akan menerima materi pelatihan dalam bentuk soft copy dan sertifikat dari Pewarna Indonesia.
Hadir sebagai pengajar dari Pewarna Indonesia adalah, Prambudi, Audi Waworuntu, Daniel Tanamal dan Nick Irwan.
Adapun materi yang disampaikan Prambudi di antaranya yakni; Pentingnya penulisan rilis media untuk informasi publik; menulis renungan cara mudah memulai tulisan; Fungsi Utama Pers; Teknik Penulisan; Bahasa dalam aberita dan Bagaimana Menghentikan Hoax dengan Menyaring sebelum Sharing.
Menurut Prambudi kegiatan jurnalistik ini bisa kita temukan dalam kitab Injil di antaranya di kitab Keluaran 17;14, Lukas 1:1-3, Matius 5:37, Efesus 4:29,dan Efesus 5:3.
Usai pemberian materi, peserta diberikan sesi untuk membuat tulisan berita yang kemudian dibedah.
Materi Tehnik Wawancara di sampaikan oleh Daniel Tanamal. Peserta pelatihan terlihat antusias mengajukan pertanyaan yang dijawab Daniel dengan lugas dan jelas.
Materi selanjutnya disampaikan oleh Nick Irwan tentang Kode Etik Jurnalistik, UU PERS dan UU ITE.
Pada bagian ini Nick paparkan bagaimana profesi jurnalis diatur dalam UU dan memiliki kode etik dan kerapkali dipersoalkan dengan UU ITE. “Setiap karya jurnalistik bersifat impersonna,” tandasnya.
Pada bagian akhir pelatihan, pemateri Audy Waworuntu yang menyampaikan tentang penggunaan media online. Diketahui bahwa Audy sudah membuat website bagi perusahaan media, lembaga dan perusahaan non media.
Diperoleh informasi bahwa Pelatihan Dasar Jurnalistik oleh Pewarna Indonesia menjadi program kerja.
Reporter: Endharmoko