SuaraLintasNusantara.com|Jakarta – Bertempat di kantor Sekertariat Dewan Pinpinan Pusat (DPP) Sekber Wartawan Indonesia (SWI), Jalan Indramayu No. 117, Menteng, Jakarta Pusat DPP SWI kembali menggelar acara Ngopi (Ngobrol Pintar dan Inspiratif) Bareng Lahyanto Nadie, Penguji Kompetensi Wartawan di Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang mengusung tema “Meningkatkan Profesionalisme Wartawan”, Jumat (10/2/2023). Dari kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas literasi dan Standar Kompetensi Wartawan di Bidang Jurnalistik menuju wartawan profesional.
Dalam paparannya Lahyanto menjelaskan, “Wartawan adalah orang yang secara teratur melaksanakan kegiatan jurnalistik yaitu 6 M; mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, data, dan grafik maupun bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, elektronik, digital, dan segala jenis saluran lainnya,” terang Lahyanto.
Menurutnya, “Wartawan profesional adalah wartawan yang memiliki kompetensi di bidang jurnalistik. Kompetensi adalah kemampuan tertentu yang menggambarkan tingkatan khusus menyangkut kesadaran, pengetahuan, dan keterampilan,” ujarnya.
Tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas dan profesionalitas wartawan, tambah Lahyanto, “Standar kompetensi wartawan menjadi acuan sistem evaluasi kinerja wartawan oleh perusahaan pers. Menjaga harkat dan martabat kewartawanan sebagai profesi khusus penghasil karya intelektua,” pungkasnya.
“Teman-teman bisa membaca dalam peraturan Dewan Pers Nomor 1/Peraturan-DP/II/2010 tentang Standar Kompetensi Wartawan,” terangnya.
Menjadi wartawan profesional merupakan proses, dengan bekerja, belajar, berlatih, mulai dari saat direkrut sampai mencapai kedudukan tertinggi di ruang redaksi sebuah media.
“Jadi sebagai wartawan teruslah menulis dan banyak membaca untuk menambah literasi. Gunakan bahasa yang efektif dalam menulis berita,” pesan Lahyanto yang juga anggota Pokja Pendidikan Dewan Pers sejak 2019.
Untuk keberimbangan berita, tambah wartawan yang pernah menjadi penyiar Tri Jaya FM, dan Presenter AN TV dan TVRI, “Tidak cukup hanya dari dua nara sumber, terus lakukan konfirmasi dari banyak sumber. Konfirmasi, konfirmasi, konfirmasi, konfirmasi dan konfirmasi,” tandas Lahyanto.
Di akhir dialog yang dipandu oleh Sekjen SWI Herry Budiman, Lahyanto memberikan dua buah buku terbitan LPDS yaitu “Saya Wartawan Kompeten Petunjuk Praktis UKW Berwawasan Kebaruan” dan “Pedoman Uji Kompetensi Wartawan Penerapan Standar Kompetensi Wartawan”.
Ngopi Bareng yang dibuka oleh Waketum SWI Ali Nasrullah itu dihadiri oleh anggota Dewan Etik SWI Eddie Karsito, DPP Bekasi Raya, DPD Tangerang Raya dan DPD Kota Depok serta wartawan Jurnal Wicaksana Grup. (Red/JS/Lis)
Tingkatkan Kualitas Literasi dan Standar Kompetensi Wartawan di Bidang Jurnalistik Tuju Wartawan Profesional
SuaraLintasNusantara.com – Jakarta Pusat, DKI Jakarta – Bertempat di kantor Sekertariat Dewan Pinpinan Pusat (DPP) Sekber Wartawan Indonesia (SWI), Jalan Indramayu No. 117, Menteng, Jakarta Pusat DPP SWI kembali menggelar acara Ngopi (Ngobrol Pintar dan Inspiratif) Bareng Lahyanto Nadie, Penguji Kompetensi Wartawan di Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang mengusung tema “Meningkatkan Profesionalisme Wartawan”, Jumat (10/2/2023). Dari kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas literasi dan Standar Kompetensi Wartawan di Bidang Jurnalistik menuju wartawan profesional.
Dalam paparannya Lahyanto menjelaskan, “Wartawan adalah orang yang secara teratur melaksanakan kegiatan jurnalistik yaitu 6 M; mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, data, dan grafik maupun bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, elektronik, digital, dan segala jenis saluran lainnya,” terang Lahyanto.
Menurutnya, “Wartawan profesional adalah wartawan yang memiliki kompetensi di bidang jurnalistik. Kompetensi adalah kemampuan tertentu yang menggambarkan tingkatan khusus menyangkut kesadaran, pengetahuan, dan keterampilan,” ujarnya.
Tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas dan profesionalitas wartawan.
Tambah Lahyanto, “Standar kompetensi wartawan menjadi acuan sistem evaluasi kinerja wartawan oleh perusahaan pers. Menjaga harkat dan martabat kewartawanan sebagai profesi khusus penghasil karya intelektua,” pungkasnya.
“Teman-teman bisa membaca dalam peraturan Dewan Pers Nomor 1/Peraturan-DP/II/2010 tentang Standar Kompetensi Wartawan,” terangnya.
Menjadi wartawan profesional merupakan proses, dengan bekerja, belajar, berlatih, mulai dari saat direkrut sampai mencapai kedudukan tertinggi di ruang redaksi sebuah media.
“Jadi sebagai wartawan teruslah menulis dan banyak membaca untuk menambah literasi. Gunakan bahasa yang efektif dalam menulis berita,” pesan Lahyanto yang juga anggota Pokja Pendidikan Dewan Pers sejak 2019.
Untuk keberimbangan berita, tambah wartawan yang pernah menjadi penyiar Tri Jaya FM, dan Presenter AN TV dan TVRI, “Tidak cukup hanya dari dua nara sumber, terus lakukan konfirmasi dari banyak sumber. Konfirmasi, konfirmasi, konfirmasi, konfirmasi dan konfirmasi,” tandas Lahyanto.
Di akhir dialog yang dipandu oleh Sekjen SWI Herry Budiman, Lahyanto memberikan dua buah buku terbitan LPDS yaitu “Saya Wartawan Kompeten Petunjuk Praktis UKW Berwawasan Kebaruan” dan “Pedoman Uji Kompetensi Wartawan Penerapan Standar Kompetensi Wartawan”.
Ngopi Bareng yang dibuka oleh Waketum SWI Ali Nasrullah itu dihadiri oleh anggota Dewan Etik SWI Eddie Karsito, DPP Bekasi Raya, DPD Tangerang Raya dan DPD Kota Depok serta wartawan Jurnal Wicaksana Grup. (Red/JS/Lis)